Profil Perusahaan

Mengenal lebih dekat dengan DPLK Bumiputera
Tentang pensiana

Pensiana - Pensiun anda lebih bermakna

Pensiana adalah program rancangan DPLK Bumiputera yang menciptakan produk dinamis dalam merencanakan Pensiun

Siapa Sih DPLK Bumiputera ?

DPLK Bumiputera adalah Lembaga Berbadan Hukum, dimana mempunyai tujuan untuk mengelola Program Kesejahteraan di hari tua (pensiun) membantu seluruh lapisan masyarakat yang berpenghasilan agar dapat mempersiapkan dana secara terencana bagi kehidupam di hari tuanya.

Sejarah Singkat

DPLK Bumiputera

DPLK Bumiputera didirikan pada tanggal 2 April 2007 oleh AJB Bumiputera 1912 dan di sahkan oleh Menteri Keuangan RI melalui keputusan No. KEP-93/KM.10/2007 tanggal 2 Mei 2007.

DPLK Bumiputera

DPLK Bumiputera merupakan badan hukum yang terpisah dari Perusahaan Pendiri sesuai dengan UU PPSK No. 4 Tahun 2023 Pasal 167 mengatur bahwa aset Dana Pensiun dihimpun dari :

  1. Iuran pemberi kerja
  2. Iuran peserta
  3. Hasil Pengelolaan aset
  4. Pengalihan aset dari Dana Pensin lain: dan/atau
  5. Pengalihan dana awal pemberi kerja.

“Aset Dana Pensiun dimaksud harus dikecualikan dari setiap tuntutan hukum atas aset pendiri”

Tentang pensiana

Visi

Menjadikan DPLK Bumiputera sebagai pengelola Dana Pensiun nasional yang terpercaya, handal dan dikenal oleh seluruh masyarakat Indonesia

Misi

  • Mengembangkan SDM secara profesional sehingga memberikan pelayanan efisien dan efektif
  • Penempatan investasi yang memberikan hasil baik dan hati – hati sehingga pertumbuhan dana optimal
  • Pengembangan Teknologi Informasi sehingga akses lebih luas dan tepat waktu.
  • Berperan aktif dalam sosialisasi / edukasi masyarakat mengenai program pensiun.