Layanan/Service

Dapatkan Layanan terbaik kami

Manfaat Pensiun PENSIANA DPLK Bumiputera

  • Manfaat Pensiun Normal, manfaat pensiun diberikan kepada peserta pada saat Peserta mencapai usia pensiun yang ditetapkan peserta pada awal masa kepesertaan, minimal usia Pensiun Normal 55 (lima puluh lima tahun)
  • Manfaat Pensiun Dipercepat, manfaat pensiun diberikan kepada peserta yang minimal berusia 5 (lima) tahun sebelum usia pensiun normal dan berhenti dari kepesertaan.
  • Pensiun Disabilitas, manfaat pensiun disabilitas dibayarkan kepada peserta yang mengalami cacat tetap / Peserta dinyatakan cacat oleh Dokter dan tidak dapat melanjutkan iurannya.
  • Pensiun Meninggal Dunia, apabila peserta meninggal dunia sebelum Usia Pensiun Normal, manfaat pensiun dibayarkan kepada janda/duda atau ahli waris peserta.

Benefit yang didapat selama menjadi peserta PENSIANA

  • Iuran dapat dilakukan secara fleksibel, baik dalam jumlah iuran maupun frekuensi iuran. Minimal Iuran Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
  • Dalam masa kepesertaan dana peserta tidak akan dikenakan pajak. Iuran yang disetorkan maupun pengembangan yang diperoleh mendapat fasilitas pajak ditunda selama masa kepesertaan.
  • Arahan investasi dapat ditentukan oleh peserta sesuai dengan paket investasi yang disediakan.
  • Pengelolaan Investasi telah menggunakan konsep Nilai Aktiva Bersih (NAB) pengembangan dana dihitung secara harian

 

Tanda Bukti Kepesertaan PENSIANA

Setiap peserta baik peserta mandiri / perorangan maupun peserta kelompok / Perusahaan akan memperoleh E-Card PENSIANA sebagai tanda bukti kepesertaan Program Pensiun DPLK Bumiputera . E-Card  tersebut dikirmkan melalui E-mail Peserta atau bisa didapatkan melalui Kantor DPLK Bumiputera.

 

Cara Melakukan Setoran Iuran PENSIANA

Setoran iuran PENSIANA dapat dilakukan dengan 4 (empat) cara, yaitu :

  1. Tunai di Teller Bank.
  2. Transfer Melalui ATM
  3. Transfer Melalui Mobile Banking
  4. Melalui layanan Auto Debet

 

Cara Melakukan Klaim Manfaat Pensiun

Untuk melakukan proses pencairan dana Peserta bisa menghubungi Customer Service DPLK Bumiputera :