Kepesertaan Kelompok / Perusahaan

Dimanapun anda bekerja bisa menjadi peserta dan menikmati layanan kami

Pendaftaran PENSIANA Peserta Kumpulan / Perusahaan

Hubungi Customer Service

081908191912

KEPESERTAAN KUMPULAN/PERUSAHAAN

Peserta Kumpulan / Perusahaan adalah peserta yang diikut sertakan oleh pemberi kerja untuk memberikan kehidupan yang sejahtera dan bermakna kepada karyawannya pada saat memasuki usia pensiun atau sudah tidak bekerja lagi.

Program dana pensiun  untuk Kumpulan / Perusahaan adalah :

  1. Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), program ini diperuntukan bagi pegawai dimana pegawai mempunyai masing – masing rekening dicatat secara individual. (allocated fund)
  2. Program Dana Kompensasi Pasca Kerja (PDKP), program merupakan manfaat lain dan diperuntukan khusus untuk karyawan (Kelompok/Lembaga/Perusahaan)  yang berbasis UU tentang Ketenagakerjaan, dimana rekening atas nama Perusahaan (Pooled Fund)

Manfaat bagi Pemberi Kerja

  1. Ada jaminan penghasilan di hari tua
  2. Ada jaminan iuran pasti dari pemberi kerja
  3. Hasil investasi bebas pajak sampai manfaat dibayarkan
  4. Dana Pensiun terpisah dari kekayaan pemberi kerja
  5. Jaminan berkesinambungan di hari tua

1.Faktor Pengurang Pajak

Iuran yang berasal dari Pemberi Kerja diakui sebagai biaya, sehingga dapat dijadikan faktor pengurang pajak

2.Pajak Final Manfaat Pensiun

Manfaat Pensiun yang dibayarkan DPLK dikenakan PPH yang bersifat final, sehingga nilai manfaat yang diperoleh lebih besar.

3.Hasil Pengembangan Tidak Dikenakan Pajak

Hasil Pengembangan DPLK dikecualikan dari objek pajak (sesuai Pph 4) sehingga pengembangan lebih maksimal

4.Pajak Final 5%

Pajak yang dikenakan atas pembayaran manfaat (sesuai Pph 21)

Dapatkan Semua Layanan kami untuk Hari Pensiun Anda